Selasa, 23 Desember 2014

Inilah Strategi Pokok Kebijakan TNI Tahun 2015


Oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Konsistensi TNI guna melanjutkan eksistensi NKRI serta mendukung jalannya  pembangunan merupakan langkah-langkah strategis dalam melanjutkan pembangunan berkelanjutan. Langkah strategis tersebut maka Panglima Jenderal TNI Moeldoko mengeluarkan Pokok-Pokok Kebijakan TNI Tahun 2015. Adapun isi dari Pokok-pokok Kebijakan TNI Tahun 2015, adalah sebagai berikut:

1. Penguatan Kapasitas dan Kapabilitas Intelijen TNI
  • Meningkatkan interoperabilitas pada aspek perencanaan kegiatan maupun operasi intelijen dengan tetap memperhatikan potensi ancaman dan kemampuan alutsista.
  • Meningkatkan kemampuan intelijen melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia intelijen TNI melalui pendidikan dan latihan guna meningkatkan kemampuan personel dan kualitas produk Intelijen yang dihasilkan.
  • Meningkatan kualitas Matsus intelijen melalui sinergi teknis (Interoperability) antar-matra dan Mabes TNI dan modernisasi teknologi yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.

 2. Membangun Interoperabilitas Satuan Operasi TNI dan Manajemen Operasi TNI
  • Mewujudkan kesiapan operasional satuan di seluruh jajaran TNI yang bertumpu kepada keterpaduan sumber daya manusia, alutsista dan nonalutsista TNI.
  • Peningkatan interoperabilitas TNI melalui keterpaduan pembangunan, pembinaan, penggunaan dan penggelaran kekuatan serta kemampuan TNI dalam aspek perencanaan, personel, logistik, operasi, dukungan, doktrin, strategi dan petunjuk-petunjuk sesuai stratifikasinya.
  • Menyiapkan kekuatan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI untuk menindak ancaman di daerah yang tidak dapat diatasi oleh kekuatan kewilayahan.
  • Melaksanakan operasi penegakan keamanan dalam rangka terwujudnya  keutuhan wilayah NKRI, keamanan nasional dan terwujudnya  pertahanan negara dan terciptanya stabilitas.
  • Meningkatkan kesiapsiagaan Satgultor TNI dalam penanggulangan teror yang dapat digunakan sewaktu-waktu dalam rangka menghadapi situasi yang tidak terkendali dari situasi politik dan atau aksi teroris.
  • Operasi kemampuan penangkalan terhadap setiap ancaman dan gangguan yang terjadi di sepanjang perbatasan wilayah darat, laut dan udara.
  • Memelihara dan meningkatkan kemampuan pengamanan di laut dan udara nasional, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, daerah konflik dan pasca konflik, obyek vital nasional yang bersifat strategis serta penegakan hukum di wilayah yurisdiksi nasional, termasuk kebijakan Poros Maritim.
  • Melaksanakan Latihan Gabungan TNI Tahun 2015.
  • Berperan serta dalam upaya menciptakan perdamaian dunia dalam operasi perdamaian PBB dan atau organisasi internasional lainnya.
  • Menjamin keselamatan, keamanan dan kelancaran kegiatan VVIP serta fasilitas, instalasi dan keamanan wilayah selama kegiatan VVIP.
  • Mendukung tugas Polri dalam menanggulangi ancaman dan gangguan Kamtibmas sesuai dengan kebutuhan atau permintaan Polri.
  • Membantu Pemda dan BNPB dalam penanggulangan akibat bencana, pengungsian dan pemberian dukungan kemanusiaan dengan menggelar kekuatan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) TNI dan tim SAR.
  • Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan guna menghasilkan sumber daya personel TNI yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan tugas dalam pengawakan organisasi TNI.
 3. Membangun Kompetensi Sumber Daya Manusia TNI
  • Meminimalisasi ego sektoral kematraan guna meningkatkan TNI yang solid, kuat, profesional, mencintai dan dicintai rakyat.
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan prajurit melalui pendidikan berbasis kompetensi dengan meningkatkan 10 komponen pendidikan, khususnya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penataan kurikulum berbasis kompetensi dalam rangka mencapai standarisasi komponen pendidikan.
  • Melanjutkan penataan struktur satuan operasional TNI sesuai dengan kualifikasi dan spesialisasi yang dibutuhkan, melalui kebijakan zero growth dan right sizing dalam kerangka Renstra TNI dan MEF.
  •  Menyusun Rencana Strategis Kesejahteraan Prajurit TNI meliputi bidang perumahan, kesehatan, penghasilan dan pendidikan menuju terwujudnya prajurit TNI yang tangguh dan profesional serta terjamin kesejahteraannya.
  • Meningkatkan penegakan disiplin prajurit dan tertib administrasi.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
  • Melanjutkan Reformasi Birokrasi TNI.

 4. Membangun Interoperabilitas Logistik TNI
  • Meningkatkan kesiapan Alutsista dan materiil khusus TNI yang sinergi antar-angkatan dengan memberdayakan industri pertahanan nasional.
  • Menyusun Rencana Strategis Pemeliharaan Perawatan dan Perbaikan Alutsista TNI guna tercapai kondisi alutsista siap operasi setiap saat yang didukung dengan sistem pemeliharaan perawatan dan perbaikan alutsista TNI dengan baik.
  • Optimalisasi Dewan Kebijakan Penentu dalam pengadaan alutsista dan non-alutsista berdasarkan user oriented dan operational requirement.
 5. Meningkatkan Peran Teritorial TNI
  • Melaksanakan pembinaan teritorial terpadu di daerah perbatasan, pulau terdepan, terpencil dan daerah rawan konflik melalui bhakti TNI, pembinaan ketahanan wilayah maupun komunikasi sosial secara terpadu baik sasaran fisik maupun nonfisik yang melibatkan TNI AD, TNI AL dan TNI AU, kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah daerah serta lapisan masyarakat.

 6. Optimalisasi Tugas Perbantuan
  • Kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam.
  • Kesiapsiagaan perbantuan Kamtibmas.
  • Kesiapsiagaan perbantuan kepada pemerintah daerah.
  • Meningkatkan bantuan percepatan pembangunan di daerah.
 7. Membangun Sinergitas TNI dengan Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah

Pokok-pokok kebijakan TNI untuk tahun 2015, di atas, dikeluarkan Panglima Jenderal TNI Moeldoko, sekaligus menginsinergikan dengan para kementerian serta lembaga terkait untuk mendukung jalannya  pembangunan. Pokok-pokok kebijakan tersebut merupakan Rapim TNI Tahun 2015 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur yang diselenggarakan hari Selasa tanggal 23 Desember 2014.

Berbagi pokok kebijakan TNI untuk tahun 2015, yang dikeluarkan Panglima Jenderal TNI Moeldoko dan sekaligus menginsinergikan dengan para kementerian dan lembaga terkait guna mendukung jalannya  pembangunan dinilai positif dan merupakan langkah-langkah strategis dalam eksistensi pembangunan berkelanjutan. Pokok kebijakan TNI tersebut, mencakup segala aspek dari kehidupan bernegara agar negara ini tetap maju dan kemandirian sehingga negara kita menjadi perhitungan dihadapan negara-negara lain.

Pokok kebijakan TNI Tahun 2015, terkait Membangun Kompetensi Sumber Daya Manusia TNI, yang dalam substansinya mencintai dan dicintai rakyat, pada kenyataanya prilaku TNI belum mencerminkan keramahtamahan tidak seperti TNI yang terdahulu, almarhum Bapak saya. Prajurit sekarang jika bergaul secara parsial dan tidak bermasyarakat sehingga terkesan sombong dan antagonis. Sebagian masyarakat sipil menilai apakah doktrin TNI saat ini memang begitu atau seberapa besar budi pekerti mereka terhadap dasar militernya pada saat penggelebengan di barak. Dengan demikian, apakah perlu dievaluasi kembali kurikulum Dasmilnya?

Cerminan yang diharapkan masyarakat sipil adalah mari kita bersosial dengan semua lapisan dengan menyebarkan senyum dan keramahtamahan sehingga TNI disegani masyarakat kita. Dengan demikian, masyarakat akan membantu saling bahu membahu untuk mengamankan NKRI ini. Bravo TNI!

Sumber :
sindonews.com

Senin, 22 Desember 2014

Kaum Yahudi yang Bercerai-Berai Akhirnya Berkumpul di Israel


Oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Umat Islam yang beriman berkeyakinan sesuai dengan ajaran yang telah diterapkan dalam Al-Quran bahwa di akhir zaman sebelum kedatangan Isa Al-Masih, orang orang Yahudi yang telah terusir, bercerai-berai dan berhijrah ke seluruh pelosok dunia akan berkumpul kembali ketempat asal mereka di Palestina. Inilah yang sekarang kita saksikan bahwa seluruh orang-orang Yahudi berkumpul dan bercampur-baur setelah mereka bercerai berai sesuai dengan firman Allah

“Dan Kami berfirman sesudah itu kepada Bani Israil “Diamlah di negeri ini, maka apabila datang masa berbangkit, niscaya Kami datangkan kamu dalam keadaan bercampur baur” (Q.S. Al Israa’, 104) “Dan Apabila datang saat hukuman bagi kejahatan yang kedua (Kami datangkan orang orang lain) untuk menyuramkan muka muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabi-habisnya apa saja yang mereka kuasai” ( Q.S. Al Isra’ 7)

Ahli sejarah beranggapan bahwa dari sepuluh kabilah yahudi yang bercerai-berai, mereka telah berhijrah keseluruh pelosok dunia, diantaranya ke Asia, Afrika, Rusia, dan negara negara Arab. Ada lagi diantara mereka yang menetap di Afrika sampai sekarang ini yaitu kabilah Flasha di Ethiopia dan kabilah Yambah di Zimbabwe dan Afrika Selatan, dan yang lainnya ada yang berhijrah ke Jazirah Arabia seperti ke Bahrain, Khaibar, Madinah, dan Yemen, juga ada lagi yang berhijrah ke Asia seperti ke Iran, Cina, Jepang,dan Burma, dan sebagian ada yang berhijrah ke Rusia dan Eropa.

Janji Allah untuk mengembalikan Bani Israel ke Yerusalem (Baitul Maqdis) berlangsung dua kali.

Pertama, yaitu pada masa Nabi Musa AS. Dengan izin Allah, Nabi Musa menuntun Bani Israel untuk keluar dari Mesir, membebaskan Bani Israel dari cengkeraman Fir’aun. Tapi setelah di Baitul Maqdis, mereka melakukan kedurhakaan lagi. Karena kedurhakaannya itu, maka Bani Israel diazab Allah. Allah mengirimkan Raja Babilonia, yaitu Nebukadnezar untuk menaklukkan Yerusalem. Sehingga, sebagian orang Yahudi/Israel dibunuh dengan pedang dan sebagian lainnya dibawa sebagai budak ke Babilonia.

Kedua, mengumpulnya Bani Israel untuk yang kedua kali (janji akhir) terjadi mulai tahun 1948, yaitu sejak kaum Yahudi memproklamasikan berdirinya negara Israel. Dari sinilah eksodus besar-besaran keturunan Yahudi/Israel dari Amerika, Eropa, dan Uni Sovyet untuk kembali ke Baitul Maqdis. Syarat untuk dapat diterima menjadi warga negara Israel adalah harus bisa menunjukkan 4 keturunanannya ke atas dari garis ibu adalah Yahudi murni.

Dalam undang-undang Kembali ke Israel (5710 tahun 1950) disebutkan: “Dianggap sebagai Yahudi adalah seorang individu yang dilahirkan dari seorang ibu Yahudi.” Jadi yang menetap di negara Israel saat ini adalah keturunan Yahudi Murni. Saat ini proses kembalinya orang-orang Yahudi ke negara Israel sedang berlangsung terus. Hal ini menunjukkan sudah dekatnya azab Allah kepada Bani Israel, yang berarti Armageddon sudah diambang pintu. Sebuah takdir bagi kehancuran Ghetto Yahudi Israel yang tidak bisa dihindari.

Sekarang kita bisa melihat sendiri bahwa semua orang Yahudi yang telah berhijrah, bercerai berai, dan hilang, mereka datang kembali dari seluruh dunia, berkumpul di satu tempat dan membentuk satu negara Israel. Perkumpulan dan kembalinya Ashbat Yahudi ke tanah Palestine merupakan suatu hikmah dan hal yang sangat penting demi untuk membuktikan ketepatan janji Allah bagi hambanya yang soleh dan beriman bahwa mereka akan mendapat kemenangan yang gemilang di masa mendatang Insya Allah. Karena jika orang-orang Yahudi tidak kembali berkumpul dan bercampur-baur di satu tempat, maka bagaimana mereka akan dibinasakan sehabis-habisnya dengan apa yang mereka kuasai.

Tidak akan datang hari kiamat sehingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi dan membunuh mereka. Sehingga bersembunyilah orang-orang Yahudi dibelakang batu atau kayu, kemudian batu atau kayu itu berkata, “Wahai orang Muslim, wahai hamba Allah, ini ada orang Yahudi dibelakang saya, kemarilah dan bunuhlah dia!” Kecuali pohon Gharqad (yang tidak berbuat demikian) karena ia termasuk pohon Yahudi. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sumber:
Daulah Islam
http://ekapka.blogspot.com/