Senin, 22 Desember 2014

Kaum Yahudi yang Bercerai-Berai Akhirnya Berkumpul di Israel


Oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Umat Islam yang beriman berkeyakinan sesuai dengan ajaran yang telah diterapkan dalam Al-Quran bahwa di akhir zaman sebelum kedatangan Isa Al-Masih, orang orang Yahudi yang telah terusir, bercerai-berai dan berhijrah ke seluruh pelosok dunia akan berkumpul kembali ketempat asal mereka di Palestina. Inilah yang sekarang kita saksikan bahwa seluruh orang-orang Yahudi berkumpul dan bercampur-baur setelah mereka bercerai berai sesuai dengan firman Allah

“Dan Kami berfirman sesudah itu kepada Bani Israil “Diamlah di negeri ini, maka apabila datang masa berbangkit, niscaya Kami datangkan kamu dalam keadaan bercampur baur” (Q.S. Al Israa’, 104) “Dan Apabila datang saat hukuman bagi kejahatan yang kedua (Kami datangkan orang orang lain) untuk menyuramkan muka muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabi-habisnya apa saja yang mereka kuasai” ( Q.S. Al Isra’ 7)

Ahli sejarah beranggapan bahwa dari sepuluh kabilah yahudi yang bercerai-berai, mereka telah berhijrah keseluruh pelosok dunia, diantaranya ke Asia, Afrika, Rusia, dan negara negara Arab. Ada lagi diantara mereka yang menetap di Afrika sampai sekarang ini yaitu kabilah Flasha di Ethiopia dan kabilah Yambah di Zimbabwe dan Afrika Selatan, dan yang lainnya ada yang berhijrah ke Jazirah Arabia seperti ke Bahrain, Khaibar, Madinah, dan Yemen, juga ada lagi yang berhijrah ke Asia seperti ke Iran, Cina, Jepang,dan Burma, dan sebagian ada yang berhijrah ke Rusia dan Eropa.

Janji Allah untuk mengembalikan Bani Israel ke Yerusalem (Baitul Maqdis) berlangsung dua kali.

Pertama, yaitu pada masa Nabi Musa AS. Dengan izin Allah, Nabi Musa menuntun Bani Israel untuk keluar dari Mesir, membebaskan Bani Israel dari cengkeraman Fir’aun. Tapi setelah di Baitul Maqdis, mereka melakukan kedurhakaan lagi. Karena kedurhakaannya itu, maka Bani Israel diazab Allah. Allah mengirimkan Raja Babilonia, yaitu Nebukadnezar untuk menaklukkan Yerusalem. Sehingga, sebagian orang Yahudi/Israel dibunuh dengan pedang dan sebagian lainnya dibawa sebagai budak ke Babilonia.

Kedua, mengumpulnya Bani Israel untuk yang kedua kali (janji akhir) terjadi mulai tahun 1948, yaitu sejak kaum Yahudi memproklamasikan berdirinya negara Israel. Dari sinilah eksodus besar-besaran keturunan Yahudi/Israel dari Amerika, Eropa, dan Uni Sovyet untuk kembali ke Baitul Maqdis. Syarat untuk dapat diterima menjadi warga negara Israel adalah harus bisa menunjukkan 4 keturunanannya ke atas dari garis ibu adalah Yahudi murni.

Dalam undang-undang Kembali ke Israel (5710 tahun 1950) disebutkan: “Dianggap sebagai Yahudi adalah seorang individu yang dilahirkan dari seorang ibu Yahudi.” Jadi yang menetap di negara Israel saat ini adalah keturunan Yahudi Murni. Saat ini proses kembalinya orang-orang Yahudi ke negara Israel sedang berlangsung terus. Hal ini menunjukkan sudah dekatnya azab Allah kepada Bani Israel, yang berarti Armageddon sudah diambang pintu. Sebuah takdir bagi kehancuran Ghetto Yahudi Israel yang tidak bisa dihindari.

Sekarang kita bisa melihat sendiri bahwa semua orang Yahudi yang telah berhijrah, bercerai berai, dan hilang, mereka datang kembali dari seluruh dunia, berkumpul di satu tempat dan membentuk satu negara Israel. Perkumpulan dan kembalinya Ashbat Yahudi ke tanah Palestine merupakan suatu hikmah dan hal yang sangat penting demi untuk membuktikan ketepatan janji Allah bagi hambanya yang soleh dan beriman bahwa mereka akan mendapat kemenangan yang gemilang di masa mendatang Insya Allah. Karena jika orang-orang Yahudi tidak kembali berkumpul dan bercampur-baur di satu tempat, maka bagaimana mereka akan dibinasakan sehabis-habisnya dengan apa yang mereka kuasai.

Tidak akan datang hari kiamat sehingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi dan membunuh mereka. Sehingga bersembunyilah orang-orang Yahudi dibelakang batu atau kayu, kemudian batu atau kayu itu berkata, “Wahai orang Muslim, wahai hamba Allah, ini ada orang Yahudi dibelakang saya, kemarilah dan bunuhlah dia!” Kecuali pohon Gharqad (yang tidak berbuat demikian) karena ia termasuk pohon Yahudi. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sumber:
Daulah Islam
http://ekapka.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar