Oleh : Mochamad Purnaegi Safron
Umat Islam yang beriman berkeyakinan
sesuai dengan ajaran yang telah diterapkan dalam Al-Quran bahwa di akhir zaman
sebelum kedatangan Isa Al-Masih, orang orang Yahudi yang telah terusir,
bercerai-berai dan berhijrah ke seluruh pelosok dunia akan berkumpul kembali
ketempat asal mereka di Palestina. Inilah yang sekarang kita saksikan bahwa
seluruh orang-orang Yahudi berkumpul dan bercampur-baur setelah mereka bercerai
berai sesuai dengan firman Allah
“Dan Kami berfirman sesudah itu
kepada Bani Israil “Diamlah di negeri ini, maka apabila datang masa berbangkit,
niscaya Kami datangkan kamu dalam keadaan bercampur baur” (Q.S. Al Israa’, 104)
“Dan Apabila datang saat hukuman bagi kejahatan yang kedua (Kami datangkan
orang orang lain) untuk menyuramkan muka muka kamu dan mereka masuk ke dalam
masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk
membinasakan sehabi-habisnya apa saja yang mereka kuasai” ( Q.S. Al Isra’ 7)
Ahli sejarah beranggapan bahwa dari
sepuluh kabilah yahudi yang bercerai-berai, mereka telah berhijrah keseluruh
pelosok dunia, diantaranya ke Asia, Afrika, Rusia, dan negara negara Arab. Ada
lagi diantara mereka yang menetap di Afrika sampai sekarang ini yaitu kabilah
Flasha di Ethiopia dan kabilah Yambah di Zimbabwe dan Afrika Selatan, dan yang
lainnya ada yang berhijrah ke Jazirah Arabia seperti ke Bahrain, Khaibar,
Madinah, dan Yemen, juga ada lagi yang berhijrah ke Asia seperti ke Iran, Cina,
Jepang,dan Burma, dan sebagian ada yang berhijrah ke Rusia dan Eropa.
Janji Allah untuk mengembalikan Bani
Israel ke Yerusalem (Baitul Maqdis) berlangsung dua kali.
Pertama, yaitu pada masa Nabi Musa
AS. Dengan izin Allah, Nabi Musa menuntun Bani Israel untuk keluar dari Mesir,
membebaskan Bani Israel dari cengkeraman Fir’aun. Tapi setelah di Baitul
Maqdis, mereka melakukan kedurhakaan lagi. Karena kedurhakaannya itu, maka Bani
Israel diazab Allah. Allah mengirimkan Raja Babilonia, yaitu Nebukadnezar untuk
menaklukkan Yerusalem. Sehingga, sebagian orang Yahudi/Israel dibunuh dengan
pedang dan sebagian lainnya dibawa sebagai budak ke Babilonia.
Kedua, mengumpulnya Bani Israel
untuk yang kedua kali (janji akhir) terjadi mulai tahun 1948, yaitu sejak kaum
Yahudi memproklamasikan berdirinya negara Israel. Dari sinilah eksodus
besar-besaran keturunan Yahudi/Israel dari Amerika, Eropa, dan Uni Sovyet untuk
kembali ke Baitul Maqdis. Syarat untuk dapat diterima menjadi warga negara
Israel adalah harus bisa menunjukkan 4 keturunanannya ke atas dari garis ibu
adalah Yahudi murni.
Dalam undang-undang Kembali ke
Israel (5710 tahun 1950) disebutkan: “Dianggap sebagai Yahudi adalah seorang
individu yang dilahirkan dari seorang ibu Yahudi.” Jadi yang menetap di negara
Israel saat ini adalah keturunan Yahudi Murni. Saat ini proses kembalinya
orang-orang Yahudi ke negara Israel sedang berlangsung terus. Hal ini
menunjukkan sudah dekatnya azab Allah kepada Bani Israel, yang berarti
Armageddon sudah diambang pintu. Sebuah takdir bagi kehancuran Ghetto Yahudi
Israel yang tidak bisa dihindari.
Sekarang kita bisa melihat sendiri
bahwa semua orang Yahudi yang telah berhijrah, bercerai berai, dan hilang,
mereka datang kembali dari seluruh dunia, berkumpul di satu tempat dan
membentuk satu negara Israel. Perkumpulan dan kembalinya Ashbat Yahudi ke tanah
Palestine merupakan suatu hikmah dan hal yang sangat penting demi untuk
membuktikan ketepatan janji Allah bagi hambanya yang soleh dan beriman bahwa
mereka akan mendapat kemenangan yang gemilang di masa mendatang Insya Allah.
Karena jika orang-orang Yahudi tidak kembali berkumpul dan bercampur-baur di
satu tempat, maka bagaimana mereka akan dibinasakan sehabis-habisnya dengan apa
yang mereka kuasai.
Tidak akan datang hari kiamat
sehingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi dan membunuh mereka. Sehingga
bersembunyilah orang-orang Yahudi dibelakang batu atau kayu, kemudian batu atau
kayu itu berkata, “Wahai orang Muslim, wahai hamba Allah, ini ada orang Yahudi
dibelakang saya, kemarilah dan bunuhlah dia!” Kecuali pohon Gharqad (yang tidak
berbuat demikian) karena ia termasuk pohon Yahudi. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sumber:
Daulah Islam
http://ekapka.blogspot.com/
http://ekapka.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar