Oleh Mochamad Purnaegi
Safron
Mengapa kebijakan publik perlu untuk kita
pelajari ?
Mempelajari kebijakan publik pada
dasarnya adalah berusaha menggambarkan, menganalisis dan menjelaskan secara
cermat berbagai sebab dan akibat dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
pemerintah. Dengan mempelajari kebijakan publik maka kita dapat memahami
isi kebijakan publik/kebijakan pemerintah, terutama menilai dampak dari
kekuatan-kekuatan lingkungan, menganalisa akibat dari pengaturan berbagai kelembagaan,
proses-proses politik, meneliti akibat kebijakan publik terhadap sistem
politik dan evaluasi dampak kebijakan terhadap negara.
Analisis kebijakan publik walaupun merupakan bagian dari study
Ilmu Administrasi Negara, tetapi bersifat multidisipliner, karena banyak
meminjam teori, metode dan tekhnik dari studi Ilmu sosial, ilmu ekonomi, ilmu
politik dan ilmu psikologi. Studi kebijakan publik mulai berkembang pada awal
tahun 1970-an terutama degan terbitnya tulisan harold D. Laswell tentang Policy
Sciences. Fokus utama studi ini adalah pada penyusunan agenda kebijakan,
formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi
kebijakan.
Konsep Kebijakan Publik
Kebijakan publik menurut Thomas Dye(1981:1) adalah apa pun pilihan
pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan (public policy is whatever
governments choose to do or not to do). Konsep tersebut sangat luas karena
kebijakan publik mencakup sesuatu yang tidak dilakukan pemerintah disamping
yang dilakukan oleh pemerintah ketika pemerintah menghadapi suatu masalah
publik.
Sebagai contoh, ketika pemerintah mengetahui bahwa ada jalan yang
rusak dan dia tidak membuat kebijakan untuk memperbaikinya, berarti pemerintah
sudah mengambil kebijakan. Definisi kebijakan publik dari Thomas Dye tersebut
mengandung makna bahwa (1) kebijakan publik tersebut dbuat oleh badan
pemerintah, bukan organisasi swasta; (2) kebijakan publik menyangkut pilihan
yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh badan pemerintah. Kebijakan
pemerintah untuk tidak membuat program baru atau tetap pada status quo,
misalnya tidak menunaikan pajak adalah sebuah kebijakan publik.
James E. Anderson (1979:3) mendefinisikan kebijakan publik sebagai
kebijakan yang ditetapkan oleh badan-badan dan aparat pemerintah. Walaupun
disadari bahwa kebijakan publik dapat dipengaruhi oleh para aktor dan faktor
dari luar pemerintah. Dalam pandangan David Easton ketika pemerintah membuat
kebijakan publik, ketika itu pula pemerintah mengalokasikan nilai-nilai kepada
masyarakat, karena setiap kebijakan mengandung seperangkat nilai didalamnya
(dikutip Dye, 1981). Sebagai contoh, ketika pemerintah menetapkan Undang-Undang
No. 22 Tahun 1999 dan kemudian diganti dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2004
tentang pemerintah daerah, terlihat bahwa nilai yang akan dikejar adalah
penghormatan terhadap nilai demokrasi dan pemberdayaan terhadap masyarakat
lokal dan pemerintah daerah.
Hal yang sama juga dinyatakan, Harrold laswell dan Abraham Kaplan
berpendapat bahwa kebijakan publik hendaknya berisi tujuan, nilai-nilai, dan
praktika-praktika sosial yang ada dalam masyarakat (Dikutif Dye, 1981). Ini
berarti kebijakan publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan
paktik-praktik sosial yang ada dalam masyarakat. Ketika kebijakan publik berisi
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka kebijakan publik tersebut akan
mendapat resistensi ketika diimplementasikan. Sebaliknya, suatu kebijakan
publik harus mampu mengakomodasi nilai-nilai dan pratika-praktika yang hidup
dan berkembang dalam masyarakat.
Proses Analisis Kebijakan Publik
Proses Analisis Kebijakan Publik
Proses analisis kebijakan public adalah serangkaian aktivitas
intlektual yang dilakukan dalam proses kegiatan yang ersifat politis. Aktivitas
politik tersebut Nampak dalam serangkaian kegiatan yang mencakup penyusunan
agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan
penilaian kebijakan. Sedangkan aktivitas perumusan masalah, forecasting,
rekomendasi kebijakan, monitoring, dan evaluasi kebijakan adalah aktivitas yang
lebih bersifat intlektual.
James Anderson
(1979:23-24) sebagai pakar kebijakan publik meenetapkan proses kebijakan public
sebagai berikut:
1. Formulasi masalah (problem formulation): apa masalahnya? Apa yang membuat hal tersebut menjadi masalah kebijakan? Bagaimana masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah?
2. Formulasi kebijakan (formulation): bagaimana mengembangkan pilihan-pilihan atau alternatf-alternatif untuk memecahkan masalah tersebut? Sipa saja yang berpartisipasi dalam formulasi kebijakan?
3. Penentuan kebijakan (adoption): bagaimana alternative ditetapkan? Persyaratan atau criteria seperti apa yang harus dipenuhi? Siapa yang akan melaksanakan kebijakan? Bagaimana proses atau strategi untuk melaksanakan kebjakan? Apa isi dari kebijakan yang telah ditetapkan?
4. Implementasi (implementasion): siapa yang terlibat dalam implementasi kebijakan? Apa yang mereka kerjakan? Apa dampak dari isi kebijakan?
5. Evaluasi (evaluation): bagaimana tingkat keberhasilan atau dampak kebijakan diukur? Siapa yang mengevaluasi kebijakan? Apa konsekuensi dari adanya evaluasi kebijakan? Adakah tuntutan untuk melakukan perubahan atau pembatalan?
1. Formulasi masalah (problem formulation): apa masalahnya? Apa yang membuat hal tersebut menjadi masalah kebijakan? Bagaimana masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah?
2. Formulasi kebijakan (formulation): bagaimana mengembangkan pilihan-pilihan atau alternatf-alternatif untuk memecahkan masalah tersebut? Sipa saja yang berpartisipasi dalam formulasi kebijakan?
3. Penentuan kebijakan (adoption): bagaimana alternative ditetapkan? Persyaratan atau criteria seperti apa yang harus dipenuhi? Siapa yang akan melaksanakan kebijakan? Bagaimana proses atau strategi untuk melaksanakan kebjakan? Apa isi dari kebijakan yang telah ditetapkan?
4. Implementasi (implementasion): siapa yang terlibat dalam implementasi kebijakan? Apa yang mereka kerjakan? Apa dampak dari isi kebijakan?
5. Evaluasi (evaluation): bagaimana tingkat keberhasilan atau dampak kebijakan diukur? Siapa yang mengevaluasi kebijakan? Apa konsekuensi dari adanya evaluasi kebijakan? Adakah tuntutan untuk melakukan perubahan atau pembatalan?
Sedangkan Michael
Howlet dan M. Ramesh (1995:11) menyatakan bahwa proses kebijakan public terdiri
dari lima tahapan sebagai berikut:
1. Penyusunan agenda ( agenda seting), yakni suatu proses agar suatu masalah bias mendapat perhatian dari pemerintah.
2. Formulasi kebijakan (policy formulation), yakni proses perumusan pilihan-pilihan kebijakan oleh pemerintah.
3. Pembuatan kebijakan (decision making), yakni proses ketika pemerintah memilih untuk melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan.
4. Implementasi kebijakan (policy implementation), yaitu prses untuk melaksanakan kebijakan supaya mencapai hasil.
5. Evaluasi kebijakan (policy evaluation), yakni proses untuk memonitor dan menilai hasil atau kinerja kebijakan.
Sistem Kebijakan Publik
1. Penyusunan agenda ( agenda seting), yakni suatu proses agar suatu masalah bias mendapat perhatian dari pemerintah.
2. Formulasi kebijakan (policy formulation), yakni proses perumusan pilihan-pilihan kebijakan oleh pemerintah.
3. Pembuatan kebijakan (decision making), yakni proses ketika pemerintah memilih untuk melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan.
4. Implementasi kebijakan (policy implementation), yaitu prses untuk melaksanakan kebijakan supaya mencapai hasil.
5. Evaluasi kebijakan (policy evaluation), yakni proses untuk memonitor dan menilai hasil atau kinerja kebijakan.
Sistem Kebijakan Publik
Analisis kebijakan merupakan proses kajian yang mencakup lima
komponen, dan setiap komponen dapat berubah menjadi komponen yang lain melalui
prosedur metodologi tertentu, seperti perumusan masalah, peramalan,
rekomendasi, pemantauan, dan evaluasi. Sebagai contoh, prosedur peramalan akan
menghasilkan masa depan kebijakan, dan rekomendasi akan melahirkan aksi
kebijakan, dan pemantaan akan menghasilkan hasil-hasil kebijakan, serta
evaluasi akan melahirkan kinerja kebijakan. Melakukan analisis kebijakan
berarti menggunakan kelima prosedur metodologi tersebut, yakni merumuskan
masalah kebijakan, melakukan peramalan, membuat rekomendasi, melakukan
pemantauan, dan melakukan evaluasi kebijakan.
Implementasi Kebijakan Dalam Analisis Kebijakan Publik
Implementasi
kebijakan publik sebagai salah satu aktivitas dalam proses kebijakan publik,
yang bersentuhan dengan kepentingan publik serta dapat diterima oleh publik. Kebijakan tersebut terutama pada tahapan perencanaan dan
perumusan formulasi kebijakan dilakukan. Namun jika pada tahapan pelaksanaannya tidak
diperhatikan optimalisasi implementasinya, maka formulasi dan implementasi kebijakan
tidak seiring sejalan sehingga implementasi dari kebijakan itu tidak sesuai
dengan yang diharapkan, bahkan menjadikan produk kebijakan itu
sebagai menjadi batu sandungan bagi pembuat kebijakan itu sendiri.
Referensi : Berbagai Sumber
makasih infonya ya sob
BalasHapusKebijakan Publik
izin copas buat tugas kuliah ane ya bray...
BalasHapusthanks sangat membantu bos ku
BalasHapusMakasih ya jawabannya
BalasHapus